A. MENGENAL BENTUK
PERINTAH KERJA TERTULIS
Banyak bentuk aturan
atau petunjuk yang dapat ditemukan dalam kehidupan kita. Baik di lingkungan
rumah tangga, sekolah, masyarakat, di tempat pekerjaan, maupun dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Bentuk perintah dapat disampaikan secara lisan ataupun
tertulis. Perintah lisan biasanya menuntut respon/tindakan langsung sehingga
muncul variasi kalimat perintah, sedangkan bentuk perintah tertulis umumnya
bersifat tidak langsung.
Dalam dunia kerja,
perintah sudah menjadi bagian keseharian dalam proses kerja sekaligus menjadi
jaminan keberlangsungan kerja yang diwarnai oleh pola hubungan manusia secara hierarki. Perintah sering menjadi acuan pekerjaan, bahkan roda penggerak agar
manusia selalu melakukan pekerjaan karena perintah itu sendiri adalah awal
tindakan atau pedoman kerja. Dalam budaya kerja, perintah dapat
dimanifestasikan dalam bentukinstruksi, petunjuk, dan pedoman. Karena pekerjaan
berkaitan dengan administrasi dan dokumentasi, bentuk petunjuk dan pedoman
lebih banyak diwujudkan secara tertulis dalam bentuk surat.
Berdasarkan jenisnya,
bentuk perintah tertulis dapat dibedakan menjadi:
- himbauan/larangan, misalnya himbauan menjadi akseptor RB, larangan membuang sampah;
- petunjuk, misalnya petunjuk penggunaan suatu barang;
- Peraturan, misalnya peraturan berlalu lintas, peraturan waktu berkunjung;
- pedoman, misalnya pedoman penulisan karya ilmiah;
- undang-undang, misalnya undang-undang tentang penyalahgunaan narkoba, undang-undang pendidikan.
B. MODEL-MODEL
SURAT BERISI PERINTAH KERJA
Surat adalah suatu
alat atau sarana komunikasi tertulis. Surat dipandang sebagai alat komunikasi
tertulis yang paling efisien, efektif, ekonomis, dan praktis. Selain itu, surat
juga berfungsi sebagai alat bukti tertulis, alat bukti historis, alat
pengingat, duta organisasi, dan pedoman kerja.
Surat yang berhubungan
dengan pekerjaan disebut surat dinas atau surat resmi. Surat ini umumnya berisi
informasi, ketentuan, atau perintah kerja yang dapat dijadikan pedoman bagi
karyawan pada suatu lembaga, instansi, atau perusahaan. Model surat yang berisi
informasi kerja atau perintah kerja, antara lain surat perintah, surat edaran,
memorandum, pengumuman, dan disposisi.
1. Surat Perintah
Surat perintah adalah surat yang berisi
perintah dari pimpinan kepada bawahan yang berisi petunjuk yang harus
dilakukannya. Surat perintah berlaku sementara dan berakhir setelah tugas yang
diperintahkannya selesai dilaksanakan serta melaporkan hasil pekerjaan tersebut
kepada pimpinan.
Surat perintah terdiri
atas:
- kepala surat
- pembukaan
- isi surat perintah
- kaki surat/bagian akhir surat
2. Surat Edaran
Surat edaran adalah
surat pemberitahuan tertulis yang ditujukan kepada pejabat/pegawai. Surat
edaran ini berisi penjelasan mengenai sesuatu hal, misalnya kebijakan pimpinan,
petunjuk mengenai tata cara pelaksanaan, atau peraturan perundang-undangan.
Ada dua macam bentuk
dan sifat surat edaran, yaitu surat edaran umum dan surat edaran khusus. Surat
edaran umum ditujukan kepada orang banyak atau umum. Surat edaran khusus
ditujukan kepada orang- atau pejabat tertentu dan seperti surat dinas biasa.
Surat edaran terdiri
atas unsur-unsur berikut.
- Kepala surat edaran bertuliskan nama perusahaan dan identitasnya.
- No, hal, lampiran, tanggal surat, dan alamat tujuan surat.
- Perkataan ”Edaran” biasanya ditulis di tengah
- Isi surat edaran: Salam pembuka, isi surat, dan penutup surat
- Kaki surat: salam penutup serta nama penanggung jawab surat edaran.
3. Surat Pengumuman
Pengumuman berasal
dari kata ”umum”, mendapat konfiks pe-an dan bunyi sengau ng. Kata dasar umum
mempunyai arti seluruh atau orang banyak. Mengumumkan berarti memberitahukan
atau memaklumkan. Pengumuman berarti pemberitahuan kepada orang banyak tentang
sesuatu masalah, agar diketahui dan dilaksanakan oleh orang banyak yang
berkepentingan. Berdasarkan sifat dan asalnya, pengumuman dapat dibedakan
menjadi tiga, yaitu seperti berikut.
- Pengumuman lisan, yaitu disampaikan secara oral komunikasi, penyampaiannya dapat melalui pesawat telepon atau pengeras suara (sound system).
- Pengumuman tertulis, yaitu pengumuman dalam bentuk tulisan, yang disampaikan melalui telegram, surat kawat, telex, surat kabar, majalah, papan pengumuman, dan lain-lain.
- Pengumuman dari instansi dan surat pengumuman bukan dari instansi.
Surat pengumuman
merupakan surat yang berisi pemberitahuan tentang masalah yang perlu diketahui
oleh siapa saja yang berkepentingan sesuai dengan pengumuman tersebut.
Surat pengumuman dapat
disebarkan dengan beberapa cara, diantaranya:
- menyebarkannya sebagai surat edaran,
- memasang di papanpapan pengumuman, dan
- memasangnya di koran sebagai iklan.
4. Memo atau
Memorandum
Memorandum biasa
digunakan untuk surat-menyurat secara intern dalam lingkungan kantor. Memo
dibuat oleh atasan kepada bawahan atau antara pejabat yang setaraf. Isi memo
singkat, sederhana, dan mudah agar cepat dipahami. Memo umumnya berisi
peringatan, arahan, penerangan, perintah, pertanyaan, dan lain sebagainya.
Penulisan memo dapat
ditik atau ditulis tangan. Isi memo umumnya tidak lebih dari 10 baris.
Bagian-bagian memorandum meliputi sebagai berikut:
a. Ciri Bentuk
Terdiri atas dua
bagian, yaitu kepala memo dan isi memo. Kepala memo berisi:
- pihak yang dituju
- pengirim memo
- perihal memo
- tanggal pengirim memo
- paraf dan nama pengirim
b. Ciri Isi
Isi memo disampaikan dengan bahasa
singkat. Penulisan memo harus langsung menyampaikan pesan atau perintah dengan
kalimat pendek dan tegas. Karena peredarannya yang terbatas, memo biasanya
tidak mencantumkan identitas kantor.
Keterangan:
(1) kop surat memo
(2) tanggal surat memo
(3) judul memo
(4) alamat memo
(5) pengirim memo
(6) perihal pokok memo
(7) isi memo
(8) tanda tangan dan
nama terang pengirim memo
5. Disposisi
Lembaran disposisi
adalah lembaran kertas yang disediakan oleh agendaris untuk diisi oleh pimpinan
tentang tindak lanjut surat yang masuk. Dengan kata lain, disposisi adalah
catatan berupa saran/tanggapan/instruksi setelah surat dibaca oleh pimpinan.
Sebagai contoh, suatu
intitusi menerima surat penawaran barang oleh bagian administrasi. Surat itu
diagendakan, lalu diberi lembar disposisi. Selanjutnya, pimpinan membuat
disposisi. Isi disposisi bisa merupakan perintah untuk menolak penawaran
tersebut atau memerintahkan staf yang bersangkutan untuk membalas surat yang
isinya memesan barang-barang tersebut.
Disposisi dibedakan
menjadi dua macam:
1. disposisi langsung,
yaitu disposisi yang langsung ditulis pada lembaran surat.
- Biasanya hanya berisi Sifat, Tujuan disposisi, Isi perintah, dan Tanda tangan penulis disposisi dan nama yang langsung tulis tangan pada lembar surat yang masuk.
2. disposisi tidak langsung, yaitu disposisi yang
dituliskan pada lembaran tersendiri (lembaran disposisi).
0 komentar:
Posting Komentar